Kejar ljazah bukan Buku Nikah

Humas MAN 10, Sehubungan dengan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak kewenangan provinsi Tahun 2025, yang dilaksanakan dari Suku Dinas Jakarta Barat dan Kementerian Agama Jakarta Barat, MAN 10 diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Pencegahan perkawinan Anak dengan tema “kejar ijazah bukan buku Nikah”, Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom dan diikuti oleh 116 sekolah baik negeri dan swasta di Jakarta Barat.

Pemateri dari Ibu Made menjelaskan tentang karakteristik anak / remaja, kesehatan reproduksi dan kesehatan mental dan resiliensi. Dalam materi yang disampaikan tentang kesehatan mental adalah kondisi di mana kamu bisa menghasilkan kontribudi yang baik ke masyarakat, menyadari potensimu, mengatasi masalah sehari hari, bekerja secara produktif.

Pemateri Ibu Anggi Osyka tentang Jaga Masa Depan Cegah Perkawinan Usia Dini, usia ideal untuk menikah laki-laki yaitu 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Pemateri menjelaskan tentang dampak pernikahan usia anak, masalah kesehatan mental, KDRT, penceraian dan permasalahan ekonomi, komplikasi hingga kematian pada kehamilan dan melahirkan, risiko melahirkan anak stunting dan bayi tidak sehat,Ttdak dapat melanjutkan pendidikan dari karir.

Menurut Nayla siswi MAN 10 “Menurut saya, kegiatan ini sangat bagus karna dapat mendapatkan pemahaman baru tentang pernikahan dini bahwasanya menikah diusia yang sangat muda akan mempersulit diri sendiri mulai dari ekonomi maupun mental”.

“Seminar yang dilaksanankan oleh Sudin Jakarta Barat dan Kementerian Agama, sangat bagus untuk memotivasi peserta didik agar lebih cermat dalam memilih keputusan untuk dirinya dan lebih perhatian terhadap pendidikan” Ujar Ibu Rahmi Indriani selaku Kepala MAN 10 Jakarta Barat.

Seminar online ini diharapkan agar peserta didik dapat lebih perduli terhadap dirinya tentang pendidikan dan memikirkan bahaya pernikahan di usia dini.(Fz)